Bangunan Bersejarah di Bandar Lampung
Santa AnaNama gedung adalah” Klinik Bersalin Santa Ana ”, dibangunan pada tahun 1950 sebelum adanya Kapel Kesusteran Hati Kudus.gedung tersebut sejak awal didirikan sebagai Klinik Pengobatan yang di prakarsai oleh Kesusteran Hati Kudus di Palembang. Mulai dibuka tahun 1951, dengan kegiatan sebagai klinik berjalan dari rumah ke rumah. Sejak tahun 2003 perubahan nama menjadi Balai Pengobatan Santa Ana.
Gedung berada dalam satu lokasi komplek Kesusteran Hati Kudus yang terdiri dari kapel, pusat kegiatan perpustakaan, asrama, sekolah, rawat inap dan rumah tinggal dari kesusteran.
Luas bangunan adalah 334 m2 berbatas dengan :
sebelah Utara berbatas dengan bangunan baru balai pengobatan
sebelah Selatan berbatas dengan jalan
sebelah Barat berbatas dengan Kapel
sebelah Timur berbatas dengan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Lampung.
Orientasi bangunan kearah Selatan tepat jalan Hasanuddin, kondisi fisik tidak berubah hanya ada pergantian bahan penutup atap, lantai bangunan, perubahan ruang serta warna dasar bangunan. Langgam bangunan mengarah ke Kolonial Belanda, bentuk luar dipengaruhi oleh arsitektur gaya tropis. Detail interior dipengaruhi oleh gaya kolonial Belanda dengan bentuk atap limasan.
Bangunan Dinas Kesehatan
Dibangun tahun 1954 dan dipakai tahun 1958, nama pemiliknya Komando Pemberantas Malaria ( KOPEM ) atas prakarsa DEPKES pada pemerintah Indonesia tahun 1958.
Bangunan terletak dijalan Dr. Susilo no.44, dengan luas bangunan1145 m2. batas persil bangunan adalah :
sebelah Utara berbatas dengan Jalan Dr. Susilo
sebelah Selatan berbatas dengan lereng Tirta Sari
sebelah Barat berbatas dengan Jalan Way Besai
sebelah Timur berbatas dengan jalan Kesehatan.
Orientasi bangunan mengarah ke Timur jalan Kesehatan. Untuk denah bangunan empat persegi panjang digabung membentuk huruf E. langgam bangunan berkesan kokoh, monumental, kesan yang dimunculkan oleh bangunan tersebut.bentuk atap limasan.
Kapel (Gereja Kecil)
Nama
Gedung Ibadah adalah :” Kapel ( gereja kecil ) Kesusteran Hati Kudus ” ,
di bangunan pada tahun 1950-an atas prakarsa Susteran Hati Kudus.
Gedung yang sejak awal berfungsi sebagai tempat ibadah untuk masyarakat
sekitarnya pada masa itu. Saat ini tempat ibadah tersebut dikhususkan
bagi para calon suster yang berda di asrama komplek Kesusteran Hati
Kudus beserta murid-murid sekolah komplek tersebut. Perencanaan bangunan
oleh Arsitek Belanda saat itu.Bangunan ibadah merupakan satu komplek dengan rumah tinggal dan Balai Pengobatan Santa Ana, terletak di Jalan Hasanuddin dengan luas Bangunan : 233 m2. Batas persilnya adalah :
sebelah Utara berbatas dengan Bangunan Susteran ( baru )
Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Hasanuddin
Sebelah Barat Rumah Tinggal Susteran dan
Sebelah Timur berbatas dengan Balai Pengobatan Santa Ana.
Orientasi bangunan Kearah Selatan, bangunan ini hanya ada perubahan pada lantainya, atap bangunan dan warna dasar dinding yang berubah sedangkan bentuk fisik bangunan tidak berubah.
Penjagalan
Nama
gedung adalah Rumah Potong Hewan (RPH) sapi dan Babi, dibangun pada
tahun 1927, Pemilik awal bangunan adalah Pemerintah Hindia Belanda yaitu
Dinas Kehewanan kemudian di ambil alih Pemerintah Indonesia sejak
kemerdekaan tahun 1945-an. Saat ini bangunan tersebut dibawah kewenangan
Dinas Peternakan Kota Bandar LampungKondisi fisik bangunan mengalami kerusakan sebagian kecil misalnya kaca jendela pecah, daun pintu tidak dapat dibuka akibat karat dimakan usia. Lantai dan warna dasar bangunan buram namun secara keseluruhan Fisik bangunan tidak berubah.
Bangunan terletak di jalan Dr. Warsito 53, dengan luas bangunan 556 m2
Orientasi bangunan mengarah ke Utara Jalan. Batas persilnya adalah :
sebelah Utara berbatas dengan Jalan Dr. Warsito
sebelah Selatan berbatas dengan rumah penduduk
sebelah Barat berbatas dengan rumah penduduk
sebelah Timur berbatas dengan sekolah Dasar.
Denah dasar bangunan persegi panjang dengan tiga gabung berbentuk huruf E, langgam bangunan masih mengarah ke kolonial Belanda, demikian pula bentuk luar bangunan dipengaruhi oleh gaya tropis hanya bentuk atap bangunan cor beton ( rata ).
Rumah Tinggal Hati Kudus
Rumah
Tinggal Hati Kudus nama bangunan tersebut, dibangun pada tahun 1925
atas prakarsa Misionaris Kesusteran dari Palembang pada waktu itu.
Bentuk dasar denah persegi empat, langgam atau model bangunan mengarah
ke Kolonial Belanda, bentuk luar dipengaruhi Arsitektur Tropis, Detail
interior dipengaruhi oleh gaya Kolonial, material dari bahan yang
natural dengan dominasi bahan dari rotan dan jati. Atap bangunan
berbentuk limasan, bentuk luar tidak terlalu banyak perubahan hanya
material yang banyak diganti, misalnya : bahan atap, warna cat dinding,
lantai bangunan dengan bahan keramik, dan perubahan batas ruang
dibangunan tersebut. Dengan menutup serta membuka dinding ruang dalam.Bangunan rumah tinggal ini terletak di Jalan Hasanuddin, dengan luas bangunan : 192 m2. batas persilnya :
Sebelah Utara berbatas dengan bangunan baru kesusteran,
Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan,
Sebelah Barat berbatas dengan Sekolah dan
Sebelah Timur berbatas dengan Kapel (gereja kecil) Susteran Hati Kudus.
Rumah Milik Japffa Comfeed
Bangunan
ini oleh ditempati Orang Belanda sebagai sebagai tempat tinggal pada
masa Kolonial Belanda, didirikan pada tahun 1927 sebagai milik pribadi
dan pada tahun 1990 –an dibeli oleh perusahaan PT Japffa Comfeed Lampung
sebagai pemilik bangunan sampai saat ini. Bangunan tersebut sampai
sekarang tetap dipergunakan sebagai tempat tinggal para karyawan PT
Japffa Comfeed.Perencanaan dan pembangunan dikerjakan oleh orang Belanda pada waktu itu dengan konsep konstruksi Ferosement. Rumah tinggal ini terletak dijalan Pattimura No. 5 yang luas bangunannya 180 m2. adapun batas persil bangunan adalah sebagai berikut :
sebelah Utara berbatas dengan rumah penduduk
sebelah Selatan berbatas dengan rumah penduduk
sebelah Barat berbataskan dengan rumah penduduk, serta sebelah Timur berbatas dengan jalan Pattimura.
Arah bangunan mengarah ke Timur jalan Patimura.
Bentuk denah bangunan segi empat, dengan langgam mengikuti Tropis, yang dipadu detail interior gaya Kolonial Belanda. Atap bangunan berbentuk limasan.
Kelurahan Kota Kupang
Bangunan tersebut sebagai rumah tinggal dengan pemilik bangunan orang
pribumi pada waktu itu. Dibangun pada tahun 1927 oleh orang pribumi
baik perencanaan maupun pelaksanaannya. Pada awal tahun 2003 beralih
fungsi dari rumah tinggal menjadi tempat ternak burung walet. Bangunan
terletak dipertigaan jalan Patimura dengan arah bangunan mengarah ke
Timur mata angin. Luas bangunan 215 m2 .Batas persil bangunan adalah sebagai berikut :
sebelah Utara berbatas dengan rumah penduduk
sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Dr. Warsito
sebelah Barat berbatas dengan jalan Patimura.
Kondisi fisik bangunan rusak berat akibat dimakan usia sehingga bahan material banyak yang tidak dapat digunakan kembali.
0 komentar:
Posting Komentar